Pendampingan SPMI oleh LLDIKTI Wilayah XI

Samarinda, 16 Oktober 2025 – Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) mengikuti kegiatan Pendampingan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang diselenggarakan oleh LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan pendampingan yang diajukan oleh Untag Samarinda dalam rangka memperkuat implementasi penjaminan mutu di lingkungan universitas.

Pendampingan menghadirkan fasilitator wilayah SPMI LLDIKTI Wilayah XI, Dr. Yenni Rizal, M.Pd, yang memberikan arahan dan pembinaan terkait implementasi siklus SPMI, penguatan budaya mutu, serta strategi peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya LLDIKTI Wilayah XI dalam mendukung perguruan tinggi swasta untuk mengimplementasikan sistem penjaminan mutu secara berkelanjutan. (lldikti11.kemdiktisaintek.go.id)

Melalui kegiatan pendampingan ini, LPM Untag Samarinda memperoleh masukan dan rekomendasi untuk penguatan dokumen mutu, pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI), serta tindak lanjut hasil evaluasi mutu sebagai bagian dari siklus PPEPP. Pendampingan juga menjadi sarana diskusi dan konsultasi guna memastikan implementasi SPMI berjalan sesuai regulasi dan mendukung peningkatan akreditasi institusi maupun program studi. (LLDIKTI 10)

Ketua LPM Untag Samarinda menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen seluruh sivitas akademika terhadap budaya mutu. Dengan adanya pendampingan dari LLDIKTI Wilayah XI, diharapkan implementasi SPMI di Untag Samarinda semakin efektif, terdokumentasi dengan baik, dan mampu mendorong peningkatan kualitas layanan pendidikan tinggi secara berkelanjutan.