• KAMPUS
    KAMPUS
    Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda
  • KAMPUS 1
    KAMPUS 1
    Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda

KEPMENDIKBURISTEK NO. 210/M/2023 TENTANG INDIKATOR KINERJA UTAMA PERGURUAN TINGGI DAN LLDIKTI

  • Category: Berita
  • Published on Thursday, 07 December 2023 01:47
  • Written by Admin
  • Hits: 367

lldiktiKementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi mengeluarkan Keputusan Menteri No. 210/M/2023 tentang indikator kinerja utama yang pada pokoknya berisi tentang Indkator Kinerja Utama Perguruan Tinggi dan Layanan Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Dalam hal menetapkan indikator kinerja utama perguruan tinggi dan lembaga layanan pendidikan tinggi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang mempakan bagian tidal terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.

Adapun selengkapnya dari keputusan menteri tersebut dapat diunduh disini

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM)
Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda
Monday-Thursday (09.00 am - 16.00 pm)
Friday (09.00 am - 15.00 pm)
 

Choose Language

English French German Italian Portuguese Russian Spanish

Statistik Pengunjung

We have 3 guests and no members online